Senin, 17 Oktober 2011


 TINJAUAN FILOSOFIS TENTANG PENDIDIK

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Adapun istilah pendidik, juga berangkat dari penggunaan istilah pendidikan yang digunakan. Bagi orang yang berpendapat bahwa istilah yang tepat untuk menggunakan pendidik adalah Tarbiyah, maka pendidik disebut Murabbi, jika ta’lim yang dianggap lebih tepat maka pendidik nya disebut mu’alim dan jika ta’dib yang dianggap lebih yang cocok untuk makna pendidik, maka pendidik disebut dengan mu’addib.
Kata “murabbi” sering dijumpai dalam kalimat yang Orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat Jasmani ataupun Rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat pada proses orang tua membesarkan anaknya. Mereka tentunya lebih berusaha memberikan pelayanan secara penuh kepada anaknya, agar sianak tumbuh dengan fisik yang sehat dan kepribadian serta akhlak terpuji.
Beberapa para ahli mengartikan itu adalah sebagai berikut :
1.      Moh.Fadhil Al-Djamali menyebutkan bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang lebih baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya.
2.      AL-AZIZ menyatakan bahwa pendidik adalah orang yang bertanggung jawab dalam menginternalisasikan nila-nilai religius dan berupaya menciptakan individu yang memiliki pola piker Ilmiah dan pribadi yang sempurna
3.      Imam Al-Ghazali menyatakan bahwa pendidik mempunyai kedudukan utama dan sangat penting dalam kehidupan.
Dari beberapa pendapat tokoh di atas, maka pemakalah menarik kesimpulan, pengertian pendidik/guru itu adalah orang-orang yang bertugas memberikan pendidikan kepada seorang/peserta didik baik dilingkungan formal maupun informal, dan ia mengupayakan seluruh potensi anak didik, baik efektif, kognitif dan psikomotor yang memiliki peserta didik, yang bertanggung jawab membimbing, mengarahkan anak didik agar terarah  kea rah yang lebih baik.
B.     Batasan Masalah
Betitik tolak dari latar belakang di atas, maka pemakalah akan memberikan suatu batasan terhadap pembahasan yang terpaparkan, agar tida begitu meluas dan Gamblang yaitu khusus membahas mengenai :
a.       Pengertian dan Kedudukan Pendidik
b.      Sifat-sifat Pendidik yang Baik
c.       Hakikat dan Keutamaan Pendidik
d.      Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik
e.       Kode Etik / Syarat-syarat Pendidik
f.       Peranan Pendidik
g.      Jenis-jenis Pendidik
h.      Syarat-syarat Untuk Menjadi Pendidik

C.    Tujuan Penulisan
Dalam pembuatan makalah ini, memiliki tujuan khusus si antaranya ialah :
1.      Untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Filsafat pendidikan sebagai salah satu persyaratan perkuliahan
2.      Untuk menambah pengetahuan pemakalah dan bermanfaat bagi pembaca khususnya bagi masyarakat.


BAB II
PEMBAHASAN
TINJAUAN FILOSOFIS TENTANG PENDIDIK

A.    PENGERTIAN DAN KEDUDUKAN PENDIDIK
Dari segi bahasa, pendidik sebagaimana dijelaskan oleh WSJ poewadarminta adalah orang yang mendidik, pengertian ini menjelaskan bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang pendidikan.
Pengertian lain tentang pendidik diantaranya :
1.      Dalam bahasa inggris di jumpai beberapa kota yang berkaitan dengan pendidik, kata tersebut seperti “teacher” yang artinya guru atau pengajar. Dan tutor yang berarti guru pribadi atau guru yang mengajar di rumah.
2.      Dalam bahasa arab di jumpai kata ustadz, mudarris, mu’alim dan mu’addib. Kata ustadz jamaknya ustadz yang berarti (guru), profersor (gelar akademik). Jenjang intelektual pelatih penulis, penulis dan penyair. Adapun kata Mudarris berarti teacher (guru), Instruntor (pelatih), dan leturer (desen). Selanjutnya kata mu’allim yang berarti trainer (pemandu). Kata mu’addib berarti educator pendidik.
Adapun pengertian pendidik menurut istilah, yanglazim digunakan dimasyarakat telah dikemukakan oleh para ahli pendidikan. Ahmad tafsir mengemukan bahwa pendidik dalam islam sama dengan teori di barat, yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Selanjutnya ia menyatakan bahwa dalam islam, orang yang paling bertanggung jawab tersebut adalah Orang tua (Ayah-Ibu).
Selanjutnya dalam beberapa Liberatur kependidikan pada umumnya istilah pendidik sering diwakili oleh istilah Guru. Istilah guru sebagaimana dijelaskan oleh Hadari Hanawi adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan pelajaran disekolah / kelas. Secara lebih khusus ia menjelaskan lagi. Ia mengatakan bahwa guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing.[1]
Sedangkan menurut pemakalah pendidik adalah orang yang bertugas memberikan pendidkan kepada seseorang / anak didik / peserta didik baik dilingkungan formal maupun non formal. Yang bertanggung jawab membimbing, mengarahkan anak didik / seseorang agar terarah kea rah yang lebih baik. Dalam hal ini pemakalah lebih menitik beratkan istilah pendidik tersebut dengan kata Guru.
Dalam berbagai Liberatur yang membahas masalah pendidikan selalu dijelaskan tentang pendidik / guru dari satu segi tugas dan kedudukannya. Dalam hubungan ini, Asma Hasan Fahmi, misalnya mengatakan barangkali hal yang pertama menarik perhatian yaitu penghormatan yang luar biasa terhadap guru.
Beberapa pendapat tentang kedudukan seorang pendidik / guru.
-          Hasan Fahmi mengutip salah satu ucapan seorang penyair Mesir Zaman Modern yang berkenaan dengan kedudukan guru, syair tersebut artinya “Berdirilah kamu bagi seorang guru dan hormatilah dia”. Seorang guru hamper mendekati kedudukan seorang Rasul.
-          AL-Qhazar menurutnya, seorang sarjana yang bekerja mengamalkan ilmunya adalah lebih baik dari pada seorang yang hanya beribadat saja setiap hari dan sembahyang setiap malam.
-          Athiyah Al-Abrasy mengatakan seorang yang berilmu dan kemudian mengamalkannya, maka itulah yang dinamakan orang yang berjasa dikolong langit ini. Orang tersebut bagaikan matahari yang menyinari orang lain dan menerangi dirinya sebdiri.[2]
-          Para ulama menyatakan kedudukan terhormat dan tinggi itu diberikan kepada guru, karena guru adalah Bapak Spiritual atau Bapak Rohani bagi murid.

B.     SIFAT-SIFAT PENDIDIK  YANG  BAIK
`Tujuh sifat yang harus dimiliki guru menurut Muhammad Athiyah Al Abrasy yang harus dimiliki seoerang pendidik / guru.[3]
1.      Seorang guru harus memiliki sifat zuhud
2.      Seorang guru memiliki jiwa yang bersih dari sifat dan akhlak yang buruk
3.      Seorang guru harus ikhlas dakam melaksanakan tugasnya
4.      Seorang guru harus bersifat pemaaf terhadap murid-muridnya
5.      Seorang guru harus mampu menepatkan dirinya sebagai seorang Ibu / Bapak sebelum ia menjadi seorang guru
6.      Seorang guru harus mengetahui bakat, tabiat, dan watak murid-muridnya
7.      Seorang guru harus mengetahui bidang studi yang mau di ajarkan
Abdurrahman An Nahlawi menyarankan agar guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, harus memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a.       Tingkah laku dan pola piker guru bersifat Rabbani, sebagaimana telah dijelaskan di dalam surat Ali-Imran ayat 79 : “akan tetapi hendaklah kalian bersandar kepada rabb dengan menaati-Nya mengabdi kepada-Nya mengikuti syarat-Nya dan mengenal sifat Rabbani.
b.      Guru seorang yang ikhlas. Sifat ini termasuk kesempurnaan sifat Rabbaniyah.
c.       Guru bersabar dalam mengajarkan berbagai pengetahuan kepada anak-anak.
d.      Guru jujur dalam menyampaikan apa yang diserukannya.
e.       Guru senantiasa membekali diri dengan ilmu dan kesediaan membiasakan untuk terus mengkajinya.
f.       Guru mampu menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi, menguasai dengan baik serta mampu menentukan dan memilih metode mengajar yang selaras bagi materi pengajaran serta situasi belajar mengajarnya.
g.      Guru mampu mengelola siswa, tegas dalam bertindak seta mampu melakukan berbagai perkara secara proporsional.
h.      Guru mempelajari kehidupan psikis para pelajar selaras dengan masa perkembanganya ketika ia mengajar mereka, sehingga dia dapat memperlakukan mereka sesuai dengan kemampuan akal dan kesiapan psikis mereka.
i.        Guru tanggap terhadap kondisi dan perkembangan dunia yang mempengaruhi jiwa, keyakinan dan pola berfikir angkatan muda.
j.        Guru bersikap adil di antara para pelajarnya tidak cenderung kepada salah satu golongan diantara mereka dan tidak melebihkan seseorang atas yang lain.

C.    HAKIKAT DAN KEUTAMAAN PENDIDIK

1.      Hakikat Pendidik
Gambaran tentang hakikat pendidik dalam islam, adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan seluruh potensi anak didik, bai8k efektif, kognitif dan psikomotor senada dengan itu Moh.Fadhil Al-Djamali menyebutkan bahwa pendidik adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimilikinya. Marimba mengartikan pendidik adalah sebagai orang yang memikul tanggung jawab sebagai pendidik yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung jawab tentang pendidikan peserta didik.[4]
Sedangkan menurut Al-Aziz bahwa pendidik adalah orang yang bertanggung jawab dalam menginternalisasikan nilai-nilai religius dan berupa menciptakan individu yang memiliki pola piker Ilmiah dan pribadi yang sempurna.
2.      Keutamaan Pendidik
Pendidik dalam Ajaran Islam sangatlah di hargai kedudukannya, hal ini dijelaskan oleh Allah SWT maupun oleh Rasul-Nya.

Artinya :
“Allah mengangkat derajat orang beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat” (Q.S. AL.Mursalat :11)
           
Sabda Rasulullah SAW :
            Artinya :
                        “Tinta para ulama lebih tinggi dari pada darah para Syuhada”

Firman Allah SWT dan Sabda Rasul tersebut mengambarkan tingginya kedudukan orang yang mempunyai Ilmu Pengetahuan (Pendidik). Hal ini beralasan bahwa dengan Pengetahuan dapat mengantarkan manusia untuk selalu berfikir dan menganalisa hakikat semua fenomena pada alam sehingga membawa manusia dekat kepada Allah SWT.
Pendidikan islam syarat dengan konsepsi keTuhanan yang memiliki berbagai keutamaan. Abd. Al-rahman al-nahlawi menggambarkan orang yang berilmu diberi kekuasaan menundukan alam semesta demi kemaslahatan manusia. Oleh karena itu jugalah dalam kehidupan sosial masyarakat, para ilmuan (pendidik) dipandang memiliki harkat dan martabat yang tinggi.
Disamping itu al-Gazali meletakan posisi pendidik pada posisi yang penting, dengan keyakinan bahwa pendidik yang benar merupakan jalan untuk mendekatkan diri pada Allah dan mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.[5]

D.    TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENDIDIK
Sebagaiman telah disinggung di atas, mengenai pengertian pendidik, di dalamnya telah tersirat pula mengenai tugas-tugas pendidik, maka disini lebih diperjelas lagi yaitu :
a.       Membimbing si terdidik
Mencari pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
b.      Menciptakan situasi untuk pendidikan
Situasi pendidikan yaitu sesuatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidikan dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.

Keutamaan seorang pendidik disebabkan oleh tugas yang diembannya dapat dipahami bahwa tugas pendidik sebagai Warasdi Al-anbiya’ yang pada hakikatnya mengemban misi rahmat Lil al’alamin, yaitu sebuah mis yang membawa manusia untuk tunduk dan patuh pada hokum-hukum Allah SWT, seorang pendidik hendaknya bertitik tolak pada “Amar Makrut nahyu wa al-munkar.
Menurut al-gazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersuhkan, menyucikan hati manusia untuk bertaqarruh kepada Allah, sejala dengan ini Abd-ar Rahman Al-Nahlawi menyebutkan tugas pendidik terutama fungsi pengucian yakni berfungsi sebagai pembersih,pemelihara, pengembang fitrah manusia. Kedua fungsi pengajaran yakni menginternalisasikan dan mengtrasformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.[6]
Dari uraian di atas maka tanggung jawab pendidik sebagaimana disebutkan oleh abd-al-rahman al-nahlawi adalah mendidik diri supaya beriman kepada Allah dan melaksanakan syari’atnya. Mendidik diri supaya beramal kepada sholeh, dan mendidik mayarakat untuk salingmenasehati dalam melaksanakan kebenaran, saling menasehati agar tabah dalam menghadapi kerusuhan. Sesuai dengan hadist Rasul dalam kata ra’in yaitu segala tugas yang dilaksanakan dibebani kepada setiap orang dewasa dan diserahi kepercayaan untuk menjalankan dan memelihara suatu urusan serta di tuntut untuk berlaku adil dalam urusan tersebut. Kata “ra’iyyah” berarti setiap orang yang menjadi beban tanggung jawab bagi orang lain seperti Istri dan Anakbagi Suami atau Ayah. Sedangkan kata Al-amir berarti bagi setiap orang yang memegang kendali urusan mencakup pemerintahan, dengan kepala Negara dan Aparat.[7]

E.     KODE ETIK (SYARAT-SYARAT) PENDIDIK
Al-Kanani[8] (w.733 H) mengemukakan persyaratan seorang pendidik atas tiga macam yaitu (1) Yang berkenan dengan dirinya sendiri, (2) Yang berkenan dengan pelajaran, dan (3) Yang berkenan dengan muridnya.
Pertama, Syarat-syarat guru berhubungan dengan dirinya yaitu :
1)      Hendaknya guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dengan segala perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah diberikan Allah kepadanya.
2)      Hendaknya guru memelihara kemuliaan ilmu.
3)      Hendaknya guru bersifat Zuhud
4)      Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan pandangan sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, prestise, kebanggaan atas orang lain.
5)      Hendaknya guru menjauhi mata pencarian yang hina dalam pandangansyara’, dan menjauhi situasi yang bias mendatangkan fitnah.
6)      Hendaknya guru memelihara syiar-syiar islam.
7)      Hendaknya guru rajin melakukan hal-hal yang disunatkan oleh agama baik dengan lisan maupun dengan perbuatan.
8)      Guru hendaknya memelihara akhalak yang mulia dalam pergaulannya.
9)      Guru hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal bermanfaat.
10)  Guru hendaknya selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang lain yang lebih rendah dari padanya.
11)  Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk itu.
Kedua, syarat-syarat yang berhubungan dengan pelajaran (syarat-syarat paedagogis –ditaktis), yaitu :
1)      Sebelum keluar dari rumah untuk mengajar, hendaknya guru bersuci dari hadas dan kotoran serta mengenakan pakaian yang baik dengan maksed mengagungkan ilmu dan syari’at.
2)      Ketika keluar dari rumah, hendaknya guru selalu berdo’a agar tidak sesat dan menyesatkan, dan terus berzikir kepada AllahSWT.
3)      Hendaknya guru mengambil tempat pada posisi yang membuatnya dapat terlihat oleh semua murid.
4)      Sebelum mulai mengajar, guru hendaknya membaca sebagaian dari ayat Al-Qur’an agar memperoleh berkah dalam mengajar, kemudian membaca Basmallah.
5)      Guru hendaknya mengajarkan bidang studi sesuai dengan hirarki nilai kemuliaan dan kepentingannya.
6)      Hendaknya guru selalu mengatur volume suaranya agar tidak terlalu keras hingga membisingkan ruangan, tidak pula terlalu rendah hingga tidak terdengar oleh murid atau siswa.
7)      Hendaknya guru menjaga ketertibanmajelis dengan mengarahkan pembahasan pada objek tertentu.
8)      Guru hendaknya menegur murid-murid yang tidak menjaga sopan santun dalam kelas, seperti menghina teman, tertawa keras, tidur dan berbicara.
9)      Guru hendaknya bersikap bijak dalam melakukan pembahasan, menyampaikan pelajaran, dan menjawab pertanyaan.
10)  Terhadap murid baru,guru hendaknya bersikap wajar dan menciptakan suasana yang membuatnya merasa telah menjadi kesatuan dari teman-temjannya.
11)  Guru hendaknya menutup setiap akhir kegiatan belajar mengajar dengan kata-kata Wallabu a’lam (Allah Yang Maha Tahu) yang menunjukan keikhlasan kepada AllahSWT.
12)  Guru hendaknya tidak mengasuh bidang studi yang tidak dikuasainya.

Ketiga, kode etik guru di tengah-tengah para muridnya, antara lain:
1)      Guru hendaknya mengajar dengan niat mengharapkan rhida Allah SWT.
2)      Guru hendaknya tidak menolak untuk mengajar murid yang tidak mempunyai niat tulus dalam belajar.
3)      Guru hendaknya mencintai muridnya seperti ia mencintai dirinya.
4)      Guru hendaknya memotivasi murid untuk menuntut ilmu seluas mungkin.
5)      Guru hendaknya menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah dan berusaha agar muridnya dapat memahami pelajaran.
6)      Guru hendaknya melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan.
7)      Guruhendaknya bersikap adil terhadap semua muridnya.
8)      Guru hendaknya berusaha membantu memenuhi permasalahan murid baik dengan kedudukan ataupun hartanya.
9)      Guru hendaknya terus memantau perkembangan murid, baik Intelektual maupun akhlaknya.




F.     PERAN PENDIDIK

·         Peran Pendidik Dalam Pendidikan Islam
Abdullah nashih ‘ Ulwan[9] berpendapat bahwa tugas dan peran pendidik atau guru adalah melaksanakan pendidikan ilmiah, karena ilmu mempunyai pengaruh yang besar terhadap pembentukan kepribadian dan emansipasi harkat manusia. Sebagai pemegang amanat orang tua, dan sebagai salah satu pelaksana pendidikan ilmiah. Tugas guru hendaknya merupakan kelanjutan dan sinkron dengan tugas urang tua, yang juga merupakan tugas pendidik muslim pada umumnya, yaitu memberikan pendidikan yang berwawasan manusia seutuhnya.hal itu dapa diwujudkan sebagaimana yang dikemukakan oleh Abdurrahman al-Nahlawi, guru hendaknya mencontoh peranan yang telah dilakukan para nabi dan pengikutnya.

Tidak ada komentar: