TINJAUAN FILOSOFIS TENTANG PENDIDIK
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Adapun istilah pendidik, juga berangkat dari penggunaan istilah
pendidikan yang digunakan. Bagi orang yang berpendapat bahwa istilah yang tepat
untuk menggunakan pendidik adalah Tarbiyah, maka pendidik disebut Murabbi, jika
ta’lim yang dianggap lebih tepat maka pendidik nya disebut mu’alim dan jika
ta’dib yang dianggap lebih yang cocok untuk makna pendidik, maka pendidik
disebut dengan mu’addib.
Kata “murabbi” sering dijumpai dalam kalimat yang Orientasinya lebih
mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat Jasmani ataupun Rohani.
Pemeliharaan seperti ini terlihat pada proses orang tua membesarkan anaknya.
Mereka tentunya lebih berusaha memberikan pelayanan secara penuh kepada
anaknya, agar sianak tumbuh dengan fisik yang sehat dan kepribadian serta
akhlak terpuji.
Beberapa para
ahli mengartikan itu adalah sebagai berikut :
1.
Moh.Fadhil Al-Djamali menyebutkan bahwa pendidik
adalah orang yang mengarahkan manusia kepada kehidupan yang lebih baik sehingga
terangkat derajat kemanusiaannya.
2.
AL-AZIZ menyatakan bahwa pendidik adalah orang yang
bertanggung jawab dalam menginternalisasikan nila-nilai religius dan berupaya
menciptakan individu yang memiliki pola piker Ilmiah dan pribadi yang sempurna
3.
Imam Al-Ghazali menyatakan bahwa pendidik mempunyai
kedudukan utama dan sangat penting dalam kehidupan.
Dari beberapa pendapat tokoh di atas, maka pemakalah menarik kesimpulan,
pengertian pendidik/guru itu adalah orang-orang yang bertugas memberikan
pendidikan kepada seorang/peserta didik baik dilingkungan formal maupun
informal, dan ia mengupayakan seluruh potensi anak didik, baik efektif,
kognitif dan psikomotor yang memiliki peserta didik, yang bertanggung jawab
membimbing, mengarahkan anak didik agar terarah
kea rah yang lebih baik.
B. Batasan Masalah
Betitik tolak dari latar belakang di atas, maka pemakalah akan
memberikan suatu batasan terhadap pembahasan yang terpaparkan, agar tida begitu
meluas dan Gamblang yaitu khusus membahas mengenai :
a.
Pengertian dan Kedudukan Pendidik
b.
Sifat-sifat Pendidik yang Baik
c.
Hakikat dan Keutamaan Pendidik
d.
Tugas dan Tanggung Jawab Pendidik
e.
Kode Etik / Syarat-syarat Pendidik
f.
Peranan Pendidik
g.
Jenis-jenis Pendidik
h.
Syarat-syarat Untuk Menjadi Pendidik
C. Tujuan Penulisan
Dalam pembuatan
makalah ini, memiliki tujuan khusus si antaranya ialah :
1.
Untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Filsafat
pendidikan sebagai salah satu persyaratan perkuliahan
2.
Untuk menambah pengetahuan pemakalah dan bermanfaat
bagi pembaca khususnya bagi masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
TINJAUAN FILOSOFIS TENTANG PENDIDIK
A. PENGERTIAN DAN KEDUDUKAN PENDIDIK
Dari segi bahasa, pendidik sebagaimana dijelaskan oleh WSJ poewadarminta
adalah orang yang mendidik, pengertian ini menjelaskan bahwa pendidik adalah
orang yang melakukan kegiatan dalam bidang pendidikan.
Pengertian lain
tentang pendidik diantaranya :
1. Dalam bahasa
inggris di jumpai beberapa kota yang berkaitan dengan pendidik, kata tersebut
seperti “teacher” yang artinya guru atau pengajar. Dan tutor yang berarti guru
pribadi atau guru yang mengajar di rumah.
2. Dalam bahasa
arab di jumpai kata ustadz, mudarris, mu’alim dan mu’addib. Kata ustadz
jamaknya ustadz yang berarti (guru), profersor (gelar akademik). Jenjang
intelektual pelatih penulis, penulis dan penyair. Adapun kata Mudarris berarti
teacher (guru), Instruntor (pelatih), dan leturer (desen). Selanjutnya kata
mu’allim yang berarti trainer (pemandu). Kata mu’addib berarti educator
pendidik.
Adapun pengertian pendidik menurut istilah, yanglazim digunakan
dimasyarakat telah dikemukakan oleh para ahli pendidikan. Ahmad tafsir
mengemukan bahwa pendidik dalam islam sama dengan teori di barat, yaitu siapa
saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Selanjutnya ia
menyatakan bahwa dalam islam, orang yang paling bertanggung jawab tersebut
adalah Orang tua (Ayah-Ibu).
Selanjutnya dalam beberapa Liberatur kependidikan pada umumnya istilah
pendidik sering diwakili oleh istilah Guru. Istilah guru sebagaimana dijelaskan
oleh Hadari Hanawi adalah orang yang kerjanya mengajar atau memberikan
pelajaran disekolah / kelas. Secara lebih khusus ia menjelaskan lagi. Ia
mengatakan bahwa guru berarti orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan
pengajaran yang ikut bertanggung jawab dalam membantu anak-anak mencapai
kedewasaan masing-masing.[1]
Sedangkan menurut pemakalah pendidik adalah orang yang bertugas
memberikan pendidkan kepada seseorang / anak didik / peserta didik baik
dilingkungan formal maupun non formal. Yang bertanggung jawab membimbing,
mengarahkan anak didik / seseorang agar terarah kea rah yang lebih baik. Dalam
hal ini pemakalah lebih menitik beratkan istilah pendidik tersebut dengan kata
Guru.
Dalam berbagai Liberatur yang membahas masalah pendidikan selalu
dijelaskan tentang pendidik / guru dari satu segi tugas dan kedudukannya. Dalam
hubungan ini, Asma Hasan Fahmi, misalnya mengatakan barangkali hal yang pertama
menarik perhatian yaitu penghormatan yang luar biasa terhadap guru.
Beberapa
pendapat tentang kedudukan seorang pendidik / guru.
-
Hasan Fahmi mengutip salah satu ucapan seorang penyair
Mesir Zaman Modern yang berkenaan dengan kedudukan guru, syair tersebut artinya
“Berdirilah kamu bagi seorang guru dan hormatilah dia”. Seorang guru hamper
mendekati kedudukan seorang Rasul.
-
AL-Qhazar menurutnya, seorang sarjana yang bekerja
mengamalkan ilmunya adalah lebih baik dari pada seorang yang hanya beribadat
saja setiap hari dan sembahyang setiap malam.
-
Athiyah Al-Abrasy mengatakan seorang yang berilmu dan
kemudian mengamalkannya, maka itulah yang dinamakan orang yang berjasa dikolong
langit ini. Orang tersebut bagaikan matahari yang menyinari orang lain dan
menerangi dirinya sebdiri.[2]
-
Para ulama menyatakan kedudukan terhormat dan tinggi
itu diberikan kepada guru, karena guru adalah Bapak Spiritual atau Bapak Rohani
bagi murid.
B. SIFAT-SIFAT PENDIDIK YANG BAIK
`Tujuh sifat yang harus dimiliki guru menurut Muhammad Athiyah Al Abrasy
yang harus dimiliki seoerang pendidik / guru.[3]
1.
Seorang guru harus memiliki sifat zuhud
2.
Seorang guru memiliki jiwa yang bersih dari sifat dan akhlak
yang buruk
3.
Seorang guru harus ikhlas dakam melaksanakan tugasnya
4.
Seorang guru harus bersifat pemaaf terhadap
murid-muridnya
5.
Seorang guru harus mampu menepatkan dirinya sebagai
seorang Ibu / Bapak sebelum ia menjadi seorang guru
6.
Seorang guru harus mengetahui bakat, tabiat, dan watak
murid-muridnya
7.
Seorang guru harus mengetahui bidang studi yang mau di
ajarkan
Abdurrahman An Nahlawi menyarankan agar guru dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik, harus memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a. Tingkah laku dan
pola piker guru bersifat Rabbani,
sebagaimana telah dijelaskan di dalam surat Ali-Imran ayat 79 : “akan tetapi hendaklah kalian bersandar
kepada rabb dengan menaati-Nya mengabdi kepada-Nya mengikuti syarat-Nya dan
mengenal sifat Rabbani.
b. Guru seorang
yang ikhlas. Sifat ini termasuk kesempurnaan sifat Rabbaniyah.
c. Guru bersabar
dalam mengajarkan berbagai pengetahuan kepada anak-anak.
d. Guru jujur dalam
menyampaikan apa yang diserukannya.
e. Guru senantiasa
membekali diri dengan ilmu dan kesediaan membiasakan untuk terus mengkajinya.
f. Guru mampu
menggunakan berbagai metode mengajar secara bervariasi, menguasai dengan baik
serta mampu menentukan dan memilih metode mengajar yang selaras bagi materi
pengajaran serta situasi belajar mengajarnya.
g. Guru mampu
mengelola siswa, tegas dalam bertindak seta mampu melakukan berbagai perkara
secara proporsional.
h. Guru mempelajari
kehidupan psikis para pelajar selaras dengan masa perkembanganya ketika ia
mengajar mereka, sehingga dia dapat memperlakukan mereka sesuai dengan
kemampuan akal dan kesiapan psikis mereka.
i.
Guru tanggap terhadap kondisi dan perkembangan dunia
yang mempengaruhi jiwa, keyakinan dan pola berfikir angkatan muda.
j.
Guru bersikap adil di antara para pelajarnya tidak
cenderung kepada salah satu golongan diantara mereka dan tidak melebihkan
seseorang atas yang lain.
C. HAKIKAT DAN KEUTAMAAN PENDIDIK
1.
Hakikat Pendidik
Gambaran tentang hakikat pendidik dalam islam, adalah orang-orang yang
bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan
seluruh potensi anak didik, bai8k efektif, kognitif dan psikomotor senada
dengan itu Moh.Fadhil Al-Djamali menyebutkan bahwa pendidik adalah orang yang
mengarahkan manusia kepada kehidupan yang baik sehingga terangkat derajat
kemanusiaannya sesuai dengan kemampuan dasar yang dimilikinya. Marimba
mengartikan pendidik adalah sebagai orang yang memikul tanggung jawab sebagai
pendidik yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggung
jawab tentang pendidikan peserta didik.[4]
Sedangkan menurut Al-Aziz bahwa pendidik adalah orang yang bertanggung
jawab dalam menginternalisasikan nilai-nilai religius dan berupa menciptakan
individu yang memiliki pola piker Ilmiah dan pribadi yang sempurna.
2.
Keutamaan
Pendidik
Pendidik dalam Ajaran Islam sangatlah di hargai kedudukannya, hal ini
dijelaskan oleh Allah SWT maupun oleh Rasul-Nya.
Artinya :
“Allah mengangkat derajat orang beriman dan berilmu
pengetahuan beberapa derajat” (Q.S. AL.Mursalat :11)
Sabda Rasulullah
SAW :
Artinya
:
“Tinta para ulama lebih tinggi dari pada
darah para Syuhada”
Firman Allah SWT dan Sabda Rasul tersebut mengambarkan tingginya
kedudukan orang yang mempunyai Ilmu Pengetahuan (Pendidik). Hal ini beralasan
bahwa dengan Pengetahuan dapat mengantarkan manusia untuk selalu berfikir dan
menganalisa hakikat semua fenomena pada alam sehingga membawa manusia dekat
kepada Allah SWT.
Pendidikan islam syarat dengan konsepsi keTuhanan yang memiliki berbagai
keutamaan. Abd. Al-rahman al-nahlawi menggambarkan orang yang berilmu diberi
kekuasaan menundukan alam semesta demi kemaslahatan manusia. Oleh karena itu
jugalah dalam kehidupan sosial masyarakat, para ilmuan (pendidik) dipandang
memiliki harkat dan martabat yang tinggi.
Disamping itu al-Gazali meletakan posisi pendidik pada posisi yang
penting, dengan keyakinan bahwa pendidik yang benar merupakan jalan untuk
mendekatkan diri pada Allah dan mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.[5]
D. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PENDIDIK
Sebagaiman telah disinggung di atas, mengenai pengertian pendidik, di
dalamnya telah tersirat pula mengenai tugas-tugas pendidik, maka disini lebih
diperjelas lagi yaitu :
a.
Membimbing si terdidik
Mencari
pengenalan terhadapnya mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan
sebagainya.
b.
Menciptakan situasi untuk pendidikan
Situasi
pendidikan yaitu sesuatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidikan dapat
berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.
Keutamaan seorang pendidik disebabkan oleh tugas yang diembannya dapat
dipahami bahwa tugas pendidik sebagai Warasdi Al-anbiya’ yang pada hakikatnya
mengemban misi rahmat Lil al’alamin, yaitu sebuah mis yang membawa manusia
untuk tunduk dan patuh pada hokum-hukum Allah SWT, seorang pendidik hendaknya
bertitik tolak pada “Amar Makrut nahyu wa al-munkar.
Menurut al-gazali, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan,
membersuhkan, menyucikan hati manusia untuk bertaqarruh kepada Allah, sejala
dengan ini Abd-ar Rahman Al-Nahlawi menyebutkan tugas pendidik terutama fungsi
pengucian yakni berfungsi sebagai pembersih,pemelihara, pengembang fitrah
manusia. Kedua fungsi pengajaran yakni menginternalisasikan dan
mengtrasformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.[6]
Dari uraian di atas maka tanggung jawab pendidik sebagaimana disebutkan
oleh abd-al-rahman al-nahlawi adalah mendidik diri supaya beriman kepada Allah
dan melaksanakan syari’atnya. Mendidik diri supaya beramal kepada sholeh, dan
mendidik mayarakat untuk salingmenasehati dalam melaksanakan kebenaran, saling
menasehati agar tabah dalam menghadapi kerusuhan. Sesuai dengan hadist Rasul
dalam kata ra’in yaitu segala tugas yang dilaksanakan dibebani kepada setiap
orang dewasa dan diserahi kepercayaan untuk menjalankan dan memelihara suatu
urusan serta di tuntut untuk berlaku adil dalam urusan tersebut. Kata
“ra’iyyah” berarti setiap orang yang menjadi beban tanggung jawab bagi orang
lain seperti Istri dan Anakbagi Suami atau Ayah. Sedangkan kata Al-amir berarti
bagi setiap orang yang memegang kendali urusan mencakup pemerintahan, dengan
kepala Negara dan Aparat.[7]
E. KODE ETIK (SYARAT-SYARAT) PENDIDIK
Al-Kanani[8]
(w.733 H) mengemukakan persyaratan seorang pendidik atas tiga macam yaitu (1)
Yang berkenan dengan dirinya sendiri, (2) Yang berkenan dengan pelajaran, dan
(3) Yang berkenan dengan muridnya.
Pertama, Syarat-syarat guru berhubungan dengan dirinya yaitu :
1) Hendaknya guru
senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dengan segala perkataan dan
perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah diberikan Allah kepadanya.
2) Hendaknya guru
memelihara kemuliaan ilmu.
3) Hendaknya guru
bersifat Zuhud
4) Hendaknya guru
tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan pandangan sebagai alat untuk
mencapai kedudukan, harta, prestise, kebanggaan atas orang lain.
5) Hendaknya guru
menjauhi mata pencarian yang hina dalam pandangansyara’, dan menjauhi situasi
yang bias mendatangkan fitnah.
6) Hendaknya guru
memelihara syiar-syiar islam.
7) Hendaknya guru
rajin melakukan hal-hal yang disunatkan oleh agama baik dengan lisan maupun
dengan perbuatan.
8) Guru hendaknya
memelihara akhalak yang mulia dalam pergaulannya.
9) Guru hendaknya
selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal bermanfaat.
10) Guru hendaknya
selalu belajar dan tidak merasa malu untuk menerima ilmu dari orang lain yang
lebih rendah dari padanya.
11) Guru hendaknya
rajin meneliti, menyusun dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian
yang dibutuhkan untuk itu.
Kedua,
syarat-syarat
yang berhubungan dengan pelajaran (syarat-syarat paedagogis –ditaktis), yaitu :
1) Sebelum keluar
dari rumah untuk mengajar, hendaknya guru bersuci dari hadas dan kotoran serta
mengenakan pakaian yang baik dengan maksed mengagungkan ilmu dan syari’at.
2) Ketika keluar
dari rumah, hendaknya guru selalu berdo’a agar tidak sesat dan menyesatkan, dan
terus berzikir kepada AllahSWT.
3) Hendaknya guru
mengambil tempat pada posisi yang membuatnya dapat terlihat oleh semua murid.
4) Sebelum mulai
mengajar, guru hendaknya membaca sebagaian dari ayat Al-Qur’an agar memperoleh
berkah dalam mengajar, kemudian membaca
Basmallah.
5) Guru hendaknya
mengajarkan bidang studi sesuai dengan hirarki nilai kemuliaan dan
kepentingannya.
6) Hendaknya guru
selalu mengatur volume suaranya agar tidak terlalu keras hingga membisingkan
ruangan, tidak pula terlalu rendah hingga tidak terdengar oleh murid atau
siswa.
7) Hendaknya guru
menjaga ketertibanmajelis dengan mengarahkan pembahasan pada objek tertentu.
8) Guru hendaknya
menegur murid-murid yang tidak menjaga sopan santun dalam kelas, seperti
menghina teman, tertawa keras, tidur dan berbicara.
9) Guru hendaknya
bersikap bijak dalam melakukan pembahasan, menyampaikan pelajaran, dan menjawab
pertanyaan.
10) Terhadap murid
baru,guru hendaknya bersikap wajar dan menciptakan suasana yang membuatnya
merasa telah menjadi kesatuan dari teman-temjannya.
11) Guru hendaknya
menutup setiap akhir kegiatan belajar mengajar dengan kata-kata Wallabu a’lam (Allah Yang Maha Tahu)
yang menunjukan keikhlasan kepada AllahSWT.
12) Guru hendaknya
tidak mengasuh bidang studi yang tidak dikuasainya.
Ketiga, kode etik guru
di tengah-tengah para muridnya, antara lain:
1) Guru hendaknya
mengajar dengan niat mengharapkan rhida Allah SWT.
2) Guru hendaknya
tidak menolak untuk mengajar murid yang tidak mempunyai niat tulus dalam
belajar.
3) Guru hendaknya
mencintai muridnya seperti ia mencintai dirinya.
4) Guru hendaknya
memotivasi murid untuk menuntut ilmu seluas mungkin.
5) Guru hendaknya
menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah dan berusaha agar muridnya
dapat memahami pelajaran.
6) Guru hendaknya
melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukan.
7) Guruhendaknya
bersikap adil terhadap semua muridnya.
8) Guru hendaknya
berusaha membantu memenuhi permasalahan murid baik dengan kedudukan ataupun
hartanya.
9) Guru hendaknya
terus memantau perkembangan murid, baik Intelektual maupun akhlaknya.
F. PERAN
PENDIDIK
·
Peran Pendidik Dalam Pendidikan
Islam
Abdullah
nashih ‘ Ulwan[9]
berpendapat bahwa tugas dan peran pendidik atau guru adalah melaksanakan
pendidikan ilmiah, karena ilmu mempunyai pengaruh yang besar terhadap
pembentukan kepribadian dan emansipasi harkat manusia. Sebagai pemegang amanat
orang tua, dan sebagai salah satu pelaksana pendidikan ilmiah. Tugas guru
hendaknya merupakan kelanjutan dan sinkron dengan tugas urang tua, yang juga
merupakan tugas pendidik muslim pada umumnya, yaitu memberikan pendidikan yang
berwawasan manusia seutuhnya.hal itu dapa diwujudkan sebagaimana yang
dikemukakan oleh Abdurrahman al-Nahlawi, guru hendaknya mencontoh peranan yang
telah dilakukan para nabi dan pengikutnya.